Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Reporter : Ade Resty
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merevitalisasi 16 pasar tradisional mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. 

Namun, legislatif mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik, melainkan juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang.

Baca juga: Enam Bangunan Dibongkar, Lahan 1.210 meter di Margorejo Bakal Punya Wajah Baru

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih menilai modernisasi pasar merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, pasar tradisional selama ini menjadi tulang punggung pelaku UMKM sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya.

“Modernisasi 16 pasar tradisional di Surabaya adalah langkah yang tepat karena pasar tradisional merupakan urat nadi ekonomi UMKM,” jelas Enny, Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, Enny mengingatkan revitalisasi tidak boleh berhenti pada perbaikan bangunan. Ia menilai keberhasilan program justru ditentukan oleh meningkatnya jumlah pedagang dan pembeli yang kembali beraktivitas di pasar.

“Yang terpenting bukan hanya fisiknya bagus atau bangunannya cantik, tetapi bagaimana membuat pedagang dan pembeli betah kembali ke pasar,” paparnya.

Saat ini, Pemkot Surabaya melalui PD Pasar Surya bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan tengah mempercepat revitalisasi sejumlah pasar, di antaranya Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Babakan Baru, Wonokromo, dan Simo Gunung. 

Baca juga: Lewat Job Fair, 5.120 Pencari Kerja Surabaya Sudah Ditempatkan hingga Juli 2026

Sementara Pasar Keputran Selatan disiapkan sebagai sentra pemotongan ayam yang higienis.

Enny mengapresiasi pembenahan yang dilakukan, mulai dari perbaikan lantai, atap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga penerapan pembayaran digital menggunakan QRIS.

Namun, ia meminta Pemkot belajar dari pengalaman revitalisasi pasar sebelumnya, seperti di Pasar Keputran, Turi, dan Blauran. 

Menurutnya, persoalan komunikasi dan relokasi pedagang kerap memicu penolakan karena pedagang khawatir kehilangan pelanggan maupun tidak mampu membeli stan baru.

Baca juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

“Komunikasi antara pemkot, investor, dan pedagang harus berjalan baik agar pedagang tidak kembali berjualan di jalan karena takut kehilangan pelanggan atau tidak mampu membeli stan baru,” tegas Enny.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar pengelolaan pasar tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi. Pemerintah juga diminta memperkuat pembinaan serta tata kelola pasar agar mampu bersaing dengan ritel modern.

Enny juga mendorong pengawasan pascarevitalisasi dilakukan secara berkelanjutan melalui standar operasional kebersihan, sistem digital untuk transparansi retribusi, serta pelibatan paguyuban pedagang dalam mengawasi pengelolaan pasar.

“Keberhasilan modernisasi pasar bergantung pada bangunan yang nyaman, pengelolaan yang transparan, dan keterlibatan aktif pedagang agar pasar yang sudah bagus tidak kembali kumuh,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru