selalu.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai dasar utama dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus LKPM tahun 2026 di Balai Kota Mojokerto, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit
Menurutnya, data yang akurat dan valid dari pelaku usaha menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
“Pemerintah itu butuh data. Data investasi ini sangat penting karena menjadi dasar dalam melihat kondisi riil ekonomi daerah,” jelasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, data yang dilaporkan melalui LKPM akan menjadi bahan analisis yang kemudian disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan indikator kinerja seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, hingga ketimpangan.
Karena itu, Ning Ita menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta verifikasi data yang dilaporkan pelaku usaha.
Baca juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah
“Kami wajib membina, mengawasi, sekaligus memverifikasi data LKPM. Maka pelaku usaha juga wajib melaporkan secara benar dan faktual,” tegasnya.
Pemkot Mojokerto menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM dapat mencapai 100 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus melakukan pendampingan serta memberikan kemudahan dalam proses perizinan melalui sistem OSS.
Baca juga: Kisah Tragis Pasangan Muda di Mojokerto jadi Spesialis Maling Motor
“Ini adalah kerja bersama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sekaligus melaporkan secara tertib,” kata Ning Ita.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat, sehingga iklim investasi di Kota Mojokerto semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kalau investasi tumbuh, ekonomi juga bergerak. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tandas Ning Ita.
Editor : Zein Muhammad